Kalkulator Tarif pelayanan penerbitan
PKKPR
Tarif pelayanan penerbitan
PKKPR
= Indeks Jenis Usaha x
(
Rp. 1.500.000,00 + (Luas Lahan x Indeks Daerah x Rp. 1.350.000,00)
)
Jenis Usaha
-- Pilih Jenis Usaha --
A - Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
B - Pertambangan dan Penggalian
C - Industri Pengolahan
D - Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas, dan Udara Dingin
E - Treatment Air, Treatment Air Limbah, Treatment dan Pemulihan Material Sampah, dan Aktivitas Remediasi
F - Konstruksi
G - Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi, dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor
H - Pengangkutan dan Pergudangan
I - Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
J - Informasi dan Komunikasi
K - Aktivitas Keuangan dan Asuransi
L - Real Estate
M - Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis, Aktivitas Penyewaan dan Sewa Guna Usaha Tanpa Hak Opsi
N - Ketenagakerjaan, Agen Perjalanan, dan Penunjang Usaha Lainnya
O - Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib
P - Pendidikan
Q - Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
R - Kesenian, Hiburan, dan Rekreasi
S - Aktivitas Jasa Lainnya
T - Aktivitas Rumah Tangga Sebagai Pemberi Kerja, Aktivitas yang Menghasilkan Barang dan Jasa oleh Rumah untuk Memenuhi Kebutuhan Sendiri
U - Aktivitas Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya
Provinsi
-- Pilih Provinsi --
Aceh
Bali
Bangka Belitung
Banten
Bengkulu
DI Yogyakarta
DKI Jakarta
Gorontalo
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kep Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
NTB
NTT
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Sumatera Selatan
Sumatra Barat
Sumatra Utara
Kota/Kabupaten
-- Pilih Kota/Kabupaten --
Luas Lahan
m²
Indeks Jenis Usaha
x ( Rp. 1.500.000 + (
Luas Lahan
x
Indeks Derah
x Rp. 1.350.000 ) )
Tarif
PKKPR
=
-